Pedoman ini disusun untuk mengatur praktik pemberitaan di media siber di Indonesia. Pedoman ini didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1995, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik. Pedoman ini memiliki ruang lingkup yang mencakup verifikasi dan keberimbangan berita, isi buatan pengguna, iklan, hak cipta, pencantuman pedoman, sengketa, dan penutup.
I. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk Media Tanaman, sebuah media siber yang berfokus pada pemberitaan seputar tanaman. Media Tanaman bertujuan untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan tentang berbagai aspek tanaman, termasuk budidaya, perawatan, jenis tanaman, dan tips-tips praktis.
II. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Verifikasi Fakta: a. Media Tanaman harus melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan berita atau informasi terkait tanaman. b. Informasi yang disajikan harus berdasarkan sumber yang dapat dipercaya dan diverifikasi dengan hati-hati.
- Keberimbangan dan Kualitas: a. Media Tanaman harus menyajikan berita dengan keberimbangan dan obyektivitas. b. Informasi yang disampaikan harus akurat, mendalam, dan memberikan pemahaman yang baik kepada pembaca.
III. Isi Buatan Pengguna
- Kontribusi Pengguna: a. Media Tanaman dapat menerima kontribusi dari pengguna dalam bentuk artikel, foto, atau informasi lainnya terkait tanaman. b. Kontribusi pengguna harus melalui proses moderasi dan verifikasi sebelum dipublikasikan.
- Tanggung Jawab Pengguna: a. Pengguna yang mengirimkan kontribusi harus memastikan kebenaran, keaslian, dan relevansi informasi yang mereka sampaikan. b. Media Tanaman tidak bertanggung jawab atas akurasi atau kebenaran kontribusi pengguna, namun akan melakukan tindakan yang tepat jika ada pelanggaran terhadap aturan atau ketentuan yang berlaku.
IV. Iklan
- Pemisahan Jelas: a. Media Tanaman harus membedakan dengan jelas antara konten berita dan iklan. b. Iklan harus ditandai dengan jelas sebagai iklan dan tidak boleh disajikan sebagai konten redaksional.
- Kesesuaian: a. Media Tanaman hanya akan menerima iklan yang sesuai dengan konteks dan nilai-nilai yang relevan dengan media ini. b. Iklan harus mematuhi prinsip kebenaran, kelayakan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
V. Hak Cipta
- Penghargaan terhadap Hak Cipta: a. Media Tanaman menghargai hak cipta dan akan mencantumkan sumber informasi, gambar, atau materi lain yang dilindungi hak cipta. b. Jika memungkinkan, Media Tanaman akan memperoleh izin atau menggunakan materi yang telah diizinkan oleh pemilik hak cipta.
- Konten Orisinal: a. Media Tanaman mendorong penggunaan konten orisinal atau memastikan penggunaan konten yang dilindungi hak cipta dilakukan dengan izin atau dalam batas yang diizinkan oleh undang-undang.
VI. Pencantuman Pedoman
- Keterbukaan: a. Pedoman ini harus mudah diakses oleh pengguna melalui situs web Media Tanaman. b. Tautan atau referensi ke pedoman ini harus disertakan secara jelas pada halaman depan atau halaman terkait.
- Informasi Kepatuhan: a. Media Tanaman harus menyediakan informasi tentang ketaatan mereka terhadap pedoman ini dan komitmen mereka untuk memberikan informasi yang berkualitas kepada pembaca.
VII. Sengketa
- Penyelesaian Sengketa: a. Media Tanaman akan menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, objektif, dan transparan terkait dengan konten yang dipublikasikan. b. Pengguna dapat mengajukan sengketa atau keluhan melalui saluran yang ditentukan oleh Media Tanaman.
VIII. Penutup
Dengan mengikuti pedoman ini, Media Tanaman bertujuan untuk menyediakan informasi yang bermanfaat, akurat, dan terpercaya kepada pembaca yang tertarik dengan dunia tanaman. Media Tanaman berkomitmen untuk menjaga keberimbangan, keakuratan, dan kualitas berita serta mematuhi hukum dan etika yang berlaku.